Review Jurnal Implementasi Case Base Reasoning pada Sistem Pakar Dalam Menentukan Jenis Gangguan Kejiwaan / Tugas 3
Latar
Belakang
Bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang telah banyak
menggunakan aplikasi komputer untuk membantu efisiensi kerja. Salah satunya
adalah aplikasi sistem pakar. Aplikasi sistem pakar (Expert System) adalah
salah satu cabang dari AI (Artificial Intellegence) yang dapat diartikan
sebagai sebuah perangkat komputer yang memiliki basis pengetahuan untuk bidang
tertentu yang menggunakan penalaran inferensi menyerupai seorang pakar dalam
memecahkan sebuah masalah. Namun masih
sangat sedikit ditemukannya seorang pakar, khususnya pakar yang memahami dan
bisa menangani permasalahan tentang gangguan kejiwaan. Hal ini menyebabkan
kurangnya pengetahuan tentang gangguan kejiwaan khususnya gangguan kejiwaan
phobia di kalangan masyarakat, khususnya gangguan kejiwaan phobia di kalangan
masyarakat terutaman masyarakat yang berada di daerah-daerah yang belum
terjangkau.
Tujuan
Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk membantu paramedis dalam menangani dan
mencari solusi dari penyakit gangguan kejiwaan dengan menggunakan metode
penalaran berbasis kasus (case base
reasoning) dan metode kepastiannya menggunakan certainty factor.
Metode yang dipakai
Sistem yang dibuat dengan tata cara pasien akan memasukkan
gejala-gejala yang dialami dan akan dihasilkan output berupagangguan hasil
diagnosa, gejala, penyebab, terapi, dan persentase nilai kepastian yang telah
dihitung dengan metode Case Base Reasoning
Dalam pembuatannya digunakan dua metode pengumpulan data yaitu studi
pustaka dan wawancara. Studi pustaka dilakukan dengan mencari, membaca, dan
mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai referensi seperti buku, artikel, dan
literatur-literatur tugas akhir yang berhubungan dengan penelitian yang
dilakukan. Sedangkan wawancara dilakukan langsung dengan Dokter spesialis
kejiwaan dr. RA. Kresman, SpKJ. dan Bapak Santoso selaku Psikolog di RSK Puri
Nirmala. Hasil perhitungan certainty factor didapat dari perhitungan nilai
kepercayaan dan ketidakpercayaan terhadap suatu fakta. Model proses yang
digunakan adalah modified waterfall.
Model modified waterfall merupakan pengambangan dari model
waterfall, yang membedakan adalah tiap tahapan pengembangan pada metode ini
selalu ada feedback sehingga mampu mengakomodasi perubahan tiap prosesnya.
Tahapan pengembangannya meliputi: Requirements, Specification, Membangun Basis
Pengetahuan, Membuat Tabel Keputusan, Desain, Perancangan user interface dan Implementasi.
Pembahasan
Terdapat 4 tahapan:
1.
Analisis dan Kebutuhan Sistem
Data yang telah
terkumpul akan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan, dan akan
dikomputerisasikan sesuai dengan gejala awal untuk mendiagnosa penyakit
gangguan kejiwaan dengan metode forward chaining.
2.
Representasi Pengetahuan
1) Pembuatan basis pengetahuan dan basis aturan, yang
berupa pengolahan data gejala, data pengobatan, aturan gejala, aturan
pengobatan yang datanya didapat dari pakar dan dari sumber yang bersangkutan.
Basis aturan berfungsi untuk membuat aturan antara data penyakit dengan data
gejala dan data solusi.
2) Penggunaan mesin inferensi yang penelusurannya
dilakukan dengan memasukkan gejala-gejala yang terjadi pada pasien gangguan
kejiwaan, selama konsultasi antar sistem dan pemakai, mesin inferensi dengan
metode fordward chaining menguji aturan satu demi satu sampai kondisi aturan
itu benar dan memberikan hipotesa yang benar
3. Perancangan Sistem
Tahapan ini meliputi pemodelan proses, terdiri dari diagram konteks
dan diagram alir data. Sedangkan pemodelan datanya terdiri Entity Relationship
Diagram (ERD), mapping table serta rancangan tabel. Perancangan masukan,
keluaran dan rancangan menu yang digunakan berfungsi untuk menampilkan
menu-menu yang ada dalam aplikasi.
4.
Implementasi
Sistem ini diimplementasikan dengan menggunakan bahasa
pemrograman Visual Basic 6.0 dan Microsoft Office Access 2003 sebagai database.
Sistem pakar ini digunakan oleh 2 user, yaitu pakar dan user. Disediakan
fasillitas untuk mengubah, menambah, dan menghapus basis pengetahuan maupun basis
aturan, untuk keperluan apabila sewaktu-waktu ada data maupun aturan yang perlu
diupdate.
Kelebihan
1.
Mempermudah
pasien yang ingin memeriksa gangguan kejiawaanya tanpa harus mencari pakar
secara langsung
2.
Biaya
yang lebih murah
3.
Dapat
membantu pasien yang berada di daerah yang sulit dijangkau
Saran
1.
Menambahkan
daftar jenis penyakit agar lebih luas dalam mendiagnosa gangguan yang dialami
pasien
2.
Dikembangkan
dalam sistem berbasis web agar lebih mudah dalam mengakses aplikasi tersebut
Kesimpulan
1.
Sistem mampu memberikan solusi dengan
metode Case Based Reasoning yaitu setiap gejala penyakit yang dimasukkan oleh
user akan dicocokkan dengan gejala penyakit terdahulu kemudian sistem akan
menampilkan penanganan terdahulu yang akan direvisi sesuai gejala penyakit yang
baru.
2.
Sistem ini
menggunakan metode penelusuran fakta Forward Chaining
dengan menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0 dalam menentukan jenis
penyakit gangguan kejiwaan. Banyak kelebihan yang didapat dalam aplikasi ini
namun ada juga hal yang perlu di kembangkan.
Rizqi Syarafi / 16115213 / 3KA04
Daftar Pustaka:
(Reny Retnowati, Ardi Pujiyanta / 2013) IMPLEMENTASI CASE BASE
REASONING PADA SISTEM PAKAR DALAM MENENTUKAN JENIS GANGGUAN KEJIWAAN
Comments
Post a Comment